Panduan untuk Dosen
Dosen menjalankan peran pengajar dan peneliti. Dosen perlu menggunakan KAG secara kritis sekaligus membimbing penggunaannya secara bertanggung jawab dalam seluruh aktivitas Tridharma.
Kompetensi umum dosen
Bab 6.3.a Kompetensi Umum Dosen
Kenali risiko KAG secara menyeluruh
Risiko tersebut antara lain halusinasi, bias, ketergantungan kognitif, pelanggaran hak kekayaan intelektual, kebocoran data, hingga implikasi pola kerja agentic terhadap keputusan akademik.
Terapkan zero-trust dan human-in-the-loop
Dosen perlu menjaga integritas akademik, menerapkan sikap zero-trust terhadap keluaran KA, memastikan human-in-the-loop tetap bekerja, mematuhi klasifikasi data, dan mempertimbangkan prinsip Green AI.
Sampaikan penggunaan KAG kepada mahasiswa
Dosen menyampaikan kepada mahasiswa ketika KAG digunakan untuk menyusun materi, membuat soal, memeriksa tugas, atau memberi umpan balik. Penetapan nilai tetap menjadi kewenangan dosen.
Pengajaran dan pembelajaran
Bab 6.4.a Pengajaran dan Pembelajaran
Tuliskan batas penggunaan KAG di RPS
Batas penggunaan dituangkan sebagai kesepakatan tertulis dalam RPS atau kontrak kuliah, disampaikan pada awal semester, dan mencakup ketentuan penggunaan KAG pada setiap bentuk asesmen.
Rancang AI-aware assessment
AI-aware assessment adalah asesmen yang tetap sahih mengukur capaian pembelajaran meskipun mahasiswa memiliki akses ke KAG. Bentuknya antara lain asesmen berbasis proses, portofolio, refleksi, demonstrasi langsung, studi kasus kontekstual, dan ujian lisan.
Riset dan pelayanan terintegrasi
Bab 6.4.b Riset dan Pelayanan Terintegrasi
KAG tidak dapat diperlakukan sebagai penulis
Manusia harus tetap bertanggung jawab penuh atas substansi, argumen, metode, dan keabsahan luaran. Penggunaan KAG dalam proses riset perlu disertai dokumentasi yang memadai dan penilaian kritis.
Hal yang perlu dijaga dalam riset
Kompetensi penelitian berbantuan KA mencakup kemampuan memverifikasi sitasi, mendeteksi rujukan fabrikasi, menilai kualitas bukti, dan memanfaatkan KAG dalam telaah literatur secara bertanggung jawab.
- Prinsip verifikasi ketat
- Validitas ilmiah
- Pengelolaan data penelitian
- Keamanan proses dan luaran
- Relevansi konteks lokal
- Manfaat sosial
Zona Bebas KA
Perguruan tinggi dapat menetapkan Zona Bebas KA, yaitu asesmen terkontrol tanpa bantuan KAG pada mata kuliah fondasi yang ditetapkan program studi. Izin penggunaan KAG kemudian dibuka secara bertahap pada mata kuliah lanjutan sesuai ketentuan dalam RPS.